Nikita Mirzani Anggap Sepele Laporan Abdul Malik di Polres Demak

Ari Kurniawan | 12 Agustus 2021 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani lagi-lagi dilaporkan ke polisi. Kali ini, Nikita dilaporkan seorang pria bernama Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah, dengan pasal pencemaran nama baik. 

Abdul Malik mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari Nikita Mirzani usai dituduh mengirim rangkaian bunga papan ke kediamannya. Sebelum itu, Abdul juga mendapati wajahnya muncul di Instagram Story milik Nikita. 

Dijumpai wartawan di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8), Nikita Mirzani menganggap laporan Abdul Malik tidak berdasar. Meski mengakui sempat mengunggah wajah Abdul di Instagramnya, Nikita meyakini apa yang ia lakukan tidak melanggar hukum. 

"Saya ada posting memang foto dia, tetapi hanya posting saja, tidak ada kata-kata. Jadi dimana pasal pencemaran nama baik UU ITE-nya? Saya tahu kok siapa yg bermain di belakangnya dia," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani minta persoalan ini tidak terlalu dibesar-besarkan. Nikita meyakini, laporan Abdul Malik hanyalah skenario yang dibuat oleh musuh-musuhnya. 

"Bingung gue. Coba kenapa. Mungkin ini sudah manusia ke-101 yang melaporkan gue ke polisi dan gue biasa aja. Jadi, nggak ada kasus besar yang ada di Demak. Ini kasus sepele, remeh temeh, hanya untuk kepuasaan seseorang yang mungkin sakit hati merasa mantan suaminya saya ambil ya," beber Nikita Mirzani. 

Terkait panggilan dari Polres Demak, Nikita Mirzani tidak berniat untuk hadir. Janda tiga anak itu bahkan siap jika dijemput oleh polisi. 

"Tidak penting untuk saya tanggapi laporan ini. Kalau memang saya mau dijemput, saya tunggu di rumah," tandas Nikita Mirzani

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait